Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi. Legalitas mutlak untuk membuktikan kualifikasi dan kompetensi perusahaan Anda dalam mengikuti lelang tender proyek pemerintah maupun swasta.
Konsultasi SBUJK SekarangSertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah bukti pengakuan formal tingkat kualifikasi atas kemampuan badan usaha jasa konstruksi yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
SBUJK merupakan "tiket masuk" utama bagi perusahaan konstruksi. Tanpa dokumen ini, mustahil bagi perusahaan Anda untuk memenangkan tender proyek infrastruktur bergengsi, baik dari kementerian, BUMN, maupun developer swasta multinasional.
Kami mendampingi proses dari pra-kualifikasi hingga penerbitan sertifikat, memastikan sinkronisasi antara ketersediaan Tenaga Ahli (SKA/SKT), nilai aset, dan sub-klasifikasi proyek yang ditargetkan.
Pemeriksaan legalitas dasar (PT/CV), laporan keuangan, dan ISO (jika diperlukan) sebelum pengajuan.
Pendaftaran menjadi anggota asosiasi perusahaan jasa konstruksi yang terakreditasi LPJK.
Pengecekan dan sinkronisasi SKA (Sertifikat Keahlian) / SKT (Sertifikat Keterampilan) sebagai Penanggung Jawab Teknis.
Sertifikat SBUJK resmi yang tercatat di sistem SIKI-LPJK PUPR.
Proses birokrasi diselesaikan dengan ketepatan waktu tinggi tanpa penundaan, menghargai waktu berharga Anda.
Terjamin 100% sah dan terdaftar di kementerian terkait, menghilangkan risiko hukum di masa depan.
Setiap klien mendapatkan dedikasi khusus dan advis transparan layaknya mitra strategis jangka panjang.
Konsultasikan kebutuhan spesifik perusahaan Anda bersama konsultan ahli kami hari ini.