Mendampingi UMKM dan Korporasi dengan proses yang elegan, transparan, dan dapat diandalkan.
PT Lestari Maulana Abadi merupakan perusahaan jasa konsultan legalitas usaha yang hadir untuk membantu para pelaku usaha, UMKM, startup, hingga perusahaan berkembang dalam memenuhi kebutuhan legalitas dan administrasi bisnis secara profesional, cepat, dan terpercaya.
Kami hadir sebagai mitra strategis bagi para pengusaha yang ingin membangun bisnis dengan fondasi hukum yang kuat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Dengan didukung oleh tim profesional dan jaringan notaris terpercaya, PT Lestari Maulana Abadi memberikan layanan legalitas usaha yang praktis, transparan, dan efisien.
Layanan utama kami meliputi:
PT Lestari Maulana Abadi percaya bahwa legalitas usaha bukan hanya kebutuhan administrasi, tetapi juga langkah penting untuk meningkatkan kredibilitas, perlindungan hukum, dan perkembangan bisnis jangka panjang.
Dengan mengedepankan pelayanan terbaik, komunikasi yang responsif, dan proses yang terukur, kami siap menjadi partner terpercaya dalam perjalanan bisnis Anda.
Menjadi perusahaan konsultan legalitas terpercaya di Indonesia yang membantu pelaku usaha berkembang melalui layanan yang cepat, aman, dan berintegritas.
Setiap bisnis memiliki struktur dan tantangannya sendiri. Kami menghadirkan solusi legal yang presisi dan dikustomisasi khusus untuk kebutuhan Anda, mulai dari pendirian hingga perlindungan aset intelektual.
Layanan komprehensif mulai dari pengecekan nama, pembuatan Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP, hingga NIB.
Solusi tepat bagi pengusaha mikro. Proses cepat tanpa Notaris, langsung mendapat sertifikat pendaftaran resmi Kemenkumham.
Alternatif badan usaha dengan syarat fleksibel. Termasuk pembuatan Akta Notaris, pendaftaran di Kemenkumham, dan NPWP.
Legalitas untuk lembaga sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Kami bantu urus Akta Notaris dan pengesahan Kemenkumham.
Nomor Induk Berusaha melalui sistem OSS RBA. Dokumen wajib sebagai identitas pelaku usaha dan syarat utama operasional.
Lindungi identitas, brand, dan logo bisnis Anda dari plagiarisme dengan pendaftaran sertifikat HKI resmi di DJKI.
Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi. Merupakan syarat mutlak untuk mengikuti tender dan menjalankan proyek konstruksi.
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, diperlukan untuk kelayakan teknis dan operasional bidang kelistrikan.
Proses birokrasi diselesaikan dengan ketepatan waktu tinggi tanpa penundaan, menghargai waktu berharga Anda.
Terjamin 100% sah dan terdaftar di kementerian terkait, menghilangkan risiko hukum di masa depan.
Setiap klien mendapatkan dedikasi khusus dan advis transparan layaknya mitra strategis jangka panjang.
"Ekspektasi saya terhadap pengurusan perizinan yang berbelit seketika hilang. Tim Lesmana mengurus pembuatan PT kami dengan elegan, jelas, dan selesai lebih cepat dari estimasi."
Direktur Teknologi, Bandung
Konsultasikan kebutuhan spesifik perusahaan Anda bersama konsultan ahli kami hari ini.